Sabtu, 26 September 2026
Mengukur Publik. Membaca Perubahan.
METRIKA NEWS Mengukur Publik. Membaca Perubahan.
Bagian dari METRIKA Publik Institute Berita · Data · Analisis
FOKUS Informasi berbasis data untuk membantu publik membaca perubahan dengan lebih jernih.
Aceh · 26 September 2026 · 18:33 WIB

Aceh Perkuat Tata Kelola Hutan lewat Program REDD+ Rp27 Miliar

Pemerintah Aceh memulai penguatan tata kelola REDD+ dengan dukungan Rp27 miliar untuk periode 24 bulan.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memulai pelaksanaan Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk memperkuat tata kelola hutan dan agenda pembangunan hijau di daerah.

Program tersebut mendapat dukungan sekitar Rp27 miliar untuk periode pelaksanaan 24 bulan. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Banda Aceh pada Kamis, 24 September 2026, dan dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarpemangku kepentingan, serta sistem data pengurangan emisi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fadhlullah mengatakan Aceh memiliki kawasan hutan dan ekosistem penting, mulai dari Leuser dan Ulu Masen hingga kawasan gambut dan mangrove. Karena itu, perlindungan hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk berpartisipasi sekaligus memperoleh manfaat yang adil dari agenda pembangunan hijau. Program REDD+ tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola dan peluang ekonomi berkelanjutan.

Pemerintah Aceh berharap program ini dapat menjadi fondasi untuk membangun sistem REDD+ yang lebih terukur, berbasis yurisdiksi, transparan, dan dapat diaudit. Fondasi tersebut juga diharapkan meningkatkan kesiapan Aceh mengakses pembiayaan iklim dan peluang pasar karbon yang kredibel.

Pelaksanaannya membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Penguatan tata kelola hutan menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan alam Aceh sekaligus membuka ruang bagi pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

METRIKA NEWS Mengukur Publik. Membaca Perubahan.